Political Interest dalam Organisasi Internasional
Menurut Bennet, organisasi internasional (OI) harus menjadi sarana kerjasama antarnegara demi kebaikan bersama. Kalau menurut Teuku May Rudy, OI adalah tempat berkumpul negara-negara yang bertujuan untuk merumuskan agenda bersama dan memprakarsai perundingan yang dapat menghasilkan perjanjian internasional. Sementara menurut Archer, selain hal-hal tadi, OI juga memiliki fungsi untuk melakukan artikulasi dan agregasi kepentingan. Selain itu, OI juga berfungsi untuk melakukan sosialisasi, rekrutmen, dan penyebar nilai. Dengan kata lain, OI juga dapat berfungsi selayaknya sebuah negara, namun dengan jangkauan yang lebih luas.