Sistem Internasional
Negara adalah layaknya manusia. Memiliki free will, memiliki
keinginan untuk bekerjasama, terkadang berkonflik untuk memperebutkan sesuatu,
dan juga mengalami tumbuh kembang. Perilaku-perilaku negara yang sangat acak ini diatur dalam sebuah sistem
bernama sistem internasional.
Sistem Internasional secara sederhana dapat
didefinisikan sebagai sistem yang mengatur hubungan antarnegara bangsa. Namun
untuk dapat lebih memahaminya, kita harus mengetahui definisi dari kata
’sistem’ itu sendiri. Pada dasarnya, sistem adalah sekumpulan komponen yang
saling berinteraksi hingga membentuk satu kesatuan kompleks. Jika definisi
tersebut dipadukan dengan konsep sistem internasional, maka dapat dikatakan
bahwa komponen pembentuk sistem internasional adalah negara bangsa.
Dalam sistem internasional, setiap negara bangsa
harus saling berinteraksi satu sama lain melalui perjanjian-perjanjian yang
disepakati oleh masing-masing negara bangsa. Kemampuan membuat perjanjian
tersebut hanya dapat dilakukan oleh negara yang mempunyai serangkaian
kapabilitas, misalnya tingkat ekonomi yang besar, teknologi, kekuasaan politik,
serta kekuatan militer yang kuat. Adanya perjanjian antarnegara yang disetujui
masing-masing pihak inilah yang akan menciptakan interaksi sehingga sistem
internasional dapat terwujud.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, sistem
internasional hanya dapat terwujud jika ada satu atau lebih negara
berkapabiltas yang mampu membuat perjanjian antarnegara. Oleh sebab itu, dalam
sistem internasional pasti ada negara yang menjadi pemimpin atau hegemon bagi
negara lainnya. Sebagai negara hegemon, mereka harus lebih menekankan
penggunaan soft power ketimbang hard power. Hal ini disebabkan
penggunaan hard power akan meningkatkan biaya dan mengurangi simpati negara
lain akan aksi sang hegemon. Dilihat dari jumlah hegemon, sistem internasional
dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:
1. Sistem Internasional Multipolar
Dalam sistem multipolar, terdapat banyak
kutub yang mampu menjadi hegemon. Masing-masing kutub memiliki kekuatan yang
sama sehingga dapat dikatakan bahwa pembagian kekuasaan terbagi dengan sama
rata.
2. Sistem Internasional Bipolar
Dalam sistem bipolar, hanya terdapat dua
kutub yang mampu menjadi hegemon. Kedua kutub ini memiliki kekuatan yang seimbang
dan memiliki kepentingan nasional yang sama sekali berlawanan.
3. Sistem Internasional Unipolar
Dalam sistem unipolar, hanya terdapat satu
hegemon. Sang hegemon adalah negara dengan kekuatan paling besar dibandingkan
negara lainnya, sehingga sanggup menentukan jalannya sistem internasional.
Comments
Post a Comment