Politik Luar Negeri
Untuk memahami apa itu Politiki Luar Negeri (PLN), marilah kita simak
analogi berikut:
”Bayangkan
sebuah rumah tangga, dimana dalam rumah tangga tersebut terdapat
komponen-komponen, seperti kepala rumah tangga, ibu rumah tangga, anak-anak,
dan pembantu. Masing-masing dari komponen tersebut memiliki fungsinya
masing-masing beserta tujuan dan cita-cita masing-masing, yang untuk
mencapainya tentu akan memerlukan modal atau kapabilitas. Kenyataannya, kepala
rumah tangga tersebut mengalami kesulitan untuk memenuhi modal yang dibutuhkan
sehingga ia harus keluar rumah dan melakukan usaha-usaha untuk memenuhi
kebutuhannya tersebut, seperti berdagang, meminjam, atau merampok.”
Jika konteks rumah tangga ini diubah menjadi negara, maka usaha-usaha untuk
memenuhi kebutuhan dalam rumah tersebut adalah politik luar negeri.
Pada dasarnya, politik luar negeri adalah output
dari sistem politik suatu negara. Dengan begitu, walaupun PLN adalah sebuah alat untuk dapat bermain dalam
panggung besar internasional, sebuah PLN tetap tidak dapat dilepaskan dari
kepentingan dalam negeri. Oleh sebab itulah PLN di setiap negara akan
berbeda-beda tergantung pada kepentingan nasionalnya.
Definisi
Politik Luar Negeri
Jack Plano dan Roy Olton: Sebuah kebijakan yang dibuat oleh pembuat
keputusan dari negara kepada negara lain demi memenuhi kepentingan nasional
negara tersebut.
James N. Rosenau: Upaya negara untuk mengatasi atau
mengapat keuntungan dari lingkungan eksternalnya serta untuk menjaga
keberlangsungan negara.
Anak Agung dan Yayan M Yani: Seperangkat pedoman untuk bertindak ke
luar negeri yang tergantung pada sistem politik dalam negerinya
Nah, melalui ketiga definisi tersebut, dapat kita
simpulkan bahwa sebuah politik luar negeri pastilah berupa tindakan suatu
negara yang dilakukan pada wilayah eksternalnya demi kepentingan negara
tersebut. Dengan kata lain, empat konsep utama yang akan melekat pada sebuah
PLN adalah: tindakan negara, pembuat keputusan, wilayah eksternal, kepentingan
nasional. Tapi, pada dasarnya itu adalah sebuah definisi yang tidak menarik,
maka perlulah kita melihat sebuah definisi yang lebih menarik dari guru besar
UMY bernama Tulus Warsito.
Tulus Warsito: Merupakan upaya pemenuhan atau
penyeimbangan kekuatan nasional dan kepentingan nasional yang dilakukan melalui
hubungan bilateral atau multilateral.
Yak, satu hal yang menarik dari definisi Prof.
Warsito tentang PLN adalah caranya menggambarkan bahwa PLN sebenarnya hanya
dilakukan ketika suatu negara berusaha untuk meningkatkan national power-nya
agar seimbang dengan kepentingan nasionalnya. Dengan kata lain, saat national
power suatu negara sudah seimbang dengan national interest-nya, maka negara
tersebut tidak akan lagi membuat PLN. Inilah yang kemudian melahirkan rumus:
National
Interest > National Power = Foreign Policy
Sayangnya rumus ini tidak dapat
menjelaskan keserakahan AS yang kekuatan nasionalnya sudah sangat besar dan
kepentingan nasionalnya telah terpenuhi, namun tetap membuat PLN.
Comments
Post a Comment