Disparitas Kekuatan Dunia
Pernah
mendengar istilah Global South atau Global North? Itu adalah istilah yang digunakan para pengamat politik
internasional untuk mengkategorikan negara maju dan negara berkembang. Selain
kedua kategori itu, terdapat juga istilah LLDC (Least of the Less Developed
Country) yang digunakan untuk mengkategorikan negara-negara sangat miskin dan
tidak berkembang. Nah, sesungguhnya semua istilah-istilah itu adalah istilah
yang dibuat oleh peradaban kolonialisme dan digunakan untuk semakin memperkuat
posisi negara-negara Global North di percaturan politik internasional.
Saat ini, kolonialisme telah dilarang sepenuhnya
oleh PBB. Hal ini disebabkan kolonialisme membuat negara-negara menjadi sangat
kuat dan telah menjadi salah satu faktor utama mengapa Perang Dunia ke-2 dapat
terjadi. Selain itu, kolonialisme telah menjadi sumber dari segala pelanggaran
HAM, eksploitasi, penindasan, pemaksaan, dan segala dosa yang tak dapat
diperkirakan. Maka, dekolonialisasi pun dilakukan.
Dekolonialisasi pada dasarnya memang bertujuan
untuk memberikan kesempatan bagi negara-negara yang sebelumnya telah tertindas
untuk dapat hidup mandiri. Namun, karena hal ini terjadi secara tiba-tiba,
tidak semua negara siap menghadapinya. Akibatnya, mereka kembali menjadi korban
penipuan dari PLN milik negara-negara maju. Hal ini memicu para ahli untuk
menyimpulkan bahwa kolonialisasi negara-negara maju atas negara-negara
berkembang telah terjadi lagi namun dalam bentuk yang berbeda. Oleh sebab
itulah, istilah-istilah seperti Global North, Global South, dan LLDC masih
dapat dipakai hingga sekarang.
Sebagai negara-negara Global South yang masih
rentan mendapatkan eksploitasi daro negara-negara Global North, mereka pun
melakukan reaksi untuk melawan. Reaksi yang pertama adalah mencari power.
Biasanya negara-negara semacam ini akan membuat PLN yang berupa konfrontasi
dengan negara-negara Global North kemudian membentuk sebuah aliansi dengan
sesama negara-negara Global South.
Reaksi kedua adalah dengan mencari kekayaan. Untuk
melakukan ini mereka dapat bekerjasama dengan negara-negara maju dan mengambil
apa-apa yang penting bagi kemajuan negaranya bagi mereka. Pada umumnya,
negara-negara yang menggunakan jalan inilah yang lebih banyak berhasil untuk
melawan negara-negara Global North. Hal ini ditunjukkan dengan jelas oleh Cina
yang kini ekonominya telah mengalahkan AS dengan jalan meminjam sistem ekonomi
kapitalisnya.
Dengan melihat sistem politik global saat ini,
para ahli pun memutuskan bahwa terdapat negara-negara baru yang telah dapat
dikategorikan sebagai Global North meskipun posisi mereka ada di selatan dunia.
Mereka kemudian disebut dengan NIC atau Newly Industrialized Country
yang telah berhasil menjadi Core dari berbagai negara Periphery di dunia.[1]
Sementara itu, terdapat pula negara-negara yang
disebut dengan Semi-Perphery. Mereka biasanya adalah negara-negara middle power
yang fungsinya adalah menghubungkan negara Core dengan negara Periphery.
Contohnya adalah Indonesia yang menghubungkan Australia dan Timor-Timur.
Itulah sekilas tentang bentuk-bentuk disparitas
dari kekuatan-kekuatan di dunia selama ini. Perlu diketahui bahwa kolonialisme
sebenarnya sudah berlangsung sejak sangat lama. Hal itu disebabkan sebuah
negara jika sudah memiliki kekuatan yang sangat besar cenderung akan berusaha
untuk semakin memperbesar kekuasaannya. Dengan adanya organisasi internasional
seperti PBB, setidaknya nafsu untuk berkuasa itu dapat lebih diawasi. Namun itu
bukan berarti bahwa nafsu untuk memperbesar kekuasaan itu akan menghilang, karena
itu merupakan sifat asli dari sebuah negara. Oleh sebab itu, ada kekhawatiran
bahwa negara-negara BRICS yang nantinya akan menjadi penguasa dunia selanjutnya
akan saling berperang untuk memperbesar kekuasaannya. Semoga saja itu tidak
sampai terjadi ya.
[1] Negara Periphery adalah negara-negara
yang sangat bergantung pada keberadaan negara core-nya. Analoginya adalah
seperti bulan yang keberadaannya bergantung pada Bumi.
Comments
Post a Comment