Sistem Internasional



Negara adalah layaknya manusia. Memiliki free will, memiliki keinginan untuk bekerjasama, terkadang berkonflik untuk memperebutkan sesuatu, dan juga mengalami tumbuh kembang. Perilaku-perilaku negara yang sangat acak ini diatur dalam sebuah sistem bernama sistem internasional.

Sistem Internasional secara sederhana dapat didefinisikan sebagai sistem yang mengatur hubungan antarnegara bangsa. Namun untuk dapat lebih memahaminya, kita harus mengetahui definisi dari kata ’sistem’ itu sendiri. Pada dasarnya, sistem adalah sekumpulan komponen yang saling berinteraksi hingga membentuk satu kesatuan kompleks. Jika definisi tersebut dipadukan dengan konsep sistem internasional, maka dapat dikatakan bahwa komponen pembentuk sistem internasional adalah negara bangsa.


Dalam sistem internasional, setiap negara bangsa harus saling berinteraksi satu sama lain melalui perjanjian-perjanjian yang disepakati oleh masing-masing negara bangsa. Kemampuan membuat perjanjian tersebut hanya dapat dilakukan oleh negara yang mempunyai serangkaian kapabilitas, misalnya tingkat ekonomi yang besar, teknologi, kekuasaan politik, serta kekuatan militer yang kuat. Adanya perjanjian antarnegara yang disetujui masing-masing pihak inilah yang akan menciptakan interaksi sehingga sistem internasional dapat terwujud.

Seperti yang telah dijelaskan di atas, sistem internasional hanya dapat terwujud jika ada satu atau lebih negara berkapabiltas yang mampu membuat perjanjian antarnegara. Oleh sebab itu, dalam sistem internasional pasti ada negara yang menjadi pemimpin atau hegemon bagi negara lainnya. Sebagai negara hegemon, mereka harus lebih menekankan penggunaan soft power ketimbang hard power. Hal ini disebabkan penggunaan hard power akan meningkatkan biaya dan mengurangi simpati negara lain akan aksi sang hegemon. Dilihat dari jumlah hegemon, sistem internasional dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:

1. Sistem Internasional Multipolar
Dalam sistem multipolar, terdapat banyak kutub yang mampu menjadi hegemon. Masing-masing kutub memiliki kekuatan yang sama sehingga dapat dikatakan bahwa pembagian kekuasaan terbagi dengan sama rata.

2. Sistem Internasional Bipolar
Dalam sistem bipolar, hanya terdapat dua kutub yang mampu menjadi hegemon. Kedua kutub ini memiliki kekuatan yang seimbang dan memiliki kepentingan nasional yang sama sekali berlawanan.

3. Sistem Internasional Unipolar
Dalam sistem unipolar, hanya terdapat satu hegemon. Sang hegemon adalah negara dengan kekuatan paling besar dibandingkan negara lainnya, sehingga sanggup menentukan jalannya sistem internasional.



Comments

Popular posts from this blog

Hotel Rwanda Analysis; Peran Politisasi Etnisitas sebagai Pemicu Ethnic Cleansing di Rwanda Tahun1994

Dinamika Perubahan Norma Internasional (Review Makalah Finnemore dan Sikkink)

Pembentukan Regional Peacekeeping Operation untuk Mengatasi Isu Keamanan di ASEAN

Richard Devetak: Memahami Postmodernisme

Patriarki dan Perdagangan Manusia di Indonesia